Kendati demikian, struktur kepengurusannya masih dalam proses penyusunan.
"Tetapi belum final masih dirapikan," tutur Novel.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab dan Munarman saat ini masih berada di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Habib Rizieq Shihab Mengejutkan, Mohon Dibaca!
Habib Rizieq terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yakni perkara prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur.
BACA JUGA: Novel Bamukmin Tegaskan Munarman Tak Ikut Baiat ISIS, Ternyata
Sementara, Munarman ditangkap Densus 88 pada 27 April 2021 di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.(cr3/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News