Polemik Mural Jokowi, Simak Pernyataan Tegas Irjen Argo Yuwono!

Polemik Mural Jokowi, Simak Pernyataan Tegas Irjen Argo Yuwono! - GenPI.co
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

GenPI.co - Pihak Mabes Polri menyatakan bahwa sementara ini tidak memproses hukum pembuat mural satire bergambar mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan 404: Not Found, di Tangerang, Banten.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

"Untuk sementara, polisi tidak memproses (mural Jokowi, red), kok," kata Argo dikutip dari JPNN.com, Sabtu (21/8). 

BACA JUGA:  Kritik Mural Jokowi Meluas, Kepolisian Dianggap Berlebihan

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa mural merupakan karya seni dari seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya. 

Meski demikian, Argo menyebut dalam menyalurkan aspirasi dalam bentuk karya seni, hendaknya dilakukan pada tempat yang semestinya. 

BACA JUGA:  Mural 404: Not Found Dihapus, Aparat Dicap Represif

"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," ucapnya. 

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu bahkan mengapresiasi anak-anak muda yang memberikan inspirasi yang dituangkan dalam bentuk lukisan.

BACA JUGA:  Instruksi Jokowi ke Kapolri Tegas, Mural 404:Not Found Katanya...

"Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya," ujar Irjen Argo Yuwono. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya