Peneliti ICJR Blak-blakan Mendesak Presiden Jokowi, Seret Kapolri

Peneliti ICJR Blak-blakan Mendesak Presiden Jokowi, Seret Kapolri - GenPI.co
Peneliti ICJR Blak-blakan Mendesak Presiden Jokowi, Seret Kapolri - Presiden Jokowi. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Institute Criminal Justice Reform (ICJR) blak-blakan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akibat anggotanya bertindak sewenang-wenang.

Menurut peneliti ICJR Iftitahsari, hal tersebut terkait dengan anggota polisi yang mengamankan penjual kaus '404: Not Found' di Tuban, Jawa Timur.

"Presiden yang pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2021 juga panjang lebar bicara soal kritik dan demokrasi harus melakukan evaluasi terhadap Kapolri," jelas Iftitahsari dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8).

BACA JUGA:  Kepala Laboratorium Geodesi ITB: Tsunami 20 Meter Tidak Lama Lagi

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta DPR yang memegang fungsi pengawasan terhadap kerja pemerintah untuk mengambil tindakan secara kongkret.

Komisi III DPR RI bisa memanggil Kapolri untuk mempertanyakan tindakan sewenang-wenang aparatnya yang melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat warga.

BACA JUGA:  Cespleng! Mentimun Campur Madu Khasiatnya Dahsyat

Apalagi, pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga saat ini terus berulang di lapangan.

"Peran DPR RI dalam hal ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi di negara Indonesia," ungkap Iftitahsari.

BACA JUGA:  Kocok Sirsak Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

Iftitahsari menilai, bahwa tindakan aparat kepolisian mengamankan penjual kaus tersebut tidak sesuai prosedur hukum acara pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya