Bareskrim Proses 4 Laporan Dugaan Penista Agama Muhammad Kece

Bareskrim Proses 4 Laporan Dugaan Penista Agama Muhammad Kece - GenPI.co
Ilustrasi polisi. (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia memproses empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece.

"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Senin, 23 Agustus 2021.

Menurut Agus, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece.

BACA JUGA:  Ulama Banten Bergerak, Polisi Harus Tangkap Muhammad Kece

Satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.

Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.

BACA JUGA:  Kritik Ucapan Menag Yaqut, Tokoh Ini Sebut Penistaan Agama

"Gabunganlah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," kata Agus.

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.

BACA JUGA:  Video Penistaan Palestina-Israel Viral, Melly Goeslaw Meradang

Laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8/21) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya