Palu MA Keras, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Divonis Seumur Hidup

Palu MA Keras, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Divonis Seumur Hidup - GenPI.co
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Heru Hidayat. FOTO: Antara

Membayar kasino Marina Bay Sands, membayar utang kasino di Macau, membayar kasino Sky City di Selandia Baru, dan aktivitas lainnya.

Sementara itu, Benny Tjokro melakukan pencucian uang dengan membeli tanah di Maja, Kabupaten Lebak, Banten, membayar bunga Mayapada, membeli saham.

Buat membayar kepada nominee Benny Tjokrosaputro atas nama PO Saleh, 4 unit apartemen di Singapura yaitu 1 unit di St. Regis Residence, melakukan pembangunan perumahan dengan nama Forest Hill dan lainnya.

BACA JUGA:  Ketum Parpol Bertemu Jokowi di Istana, Reshuffle makin Dekat

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya