Soroti Kasus Muhammad Kece, Novel Minta Tokoh Ini Juga Ditangkap!

Soroti Kasus Muhammad Kece, Novel Minta Tokoh Ini Juga Ditangkap! - GenPI.co
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.co - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyoroti penangkapan Youtuber Muhammad Kece atau Muhammad Kace oleh kepolisian.

Novel berharap para pelaku lain yang diduga menista agama juga segera ditangkap.

"Yang sudah dilaporkan jauh-jauh hari oleh saya dkk atau masyarakat, tetapi belum juga ditangkap," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Jumat (27/8).

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Beri Sindiran Menohok ke Bareskrim Polri, Simak!

Novel lantas menyebut sejumlah nama para penista agama yang belum ditangkap sesuai dengan versinya.
 
Di antaranya adalah pegiat media sosial Ade Armando hingga Denny Siregar.

Selain itu, Novel juga menyebut nama Sukmawati, Abu Janda, dan Viktor Laiskodat.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin Mendadak Mencari Keadilan di DPR

Menurutnya, penista agama termasuk ke dalam tindak pidana yang berat.

Sebab, ancaman perbuatan yang tertuang dalam pasal 156a KUHP adalah maksimal lima tahun penjara.

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Sambangi Gedung DPR RI, Tuntut Hal Ini!

Sebelumnya, soal penangkapan Muhammad Kece, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengaku bersyukur dan sekaligus mengapresiasi kepolisian yang telah bergerak cepat dalam menangkap penista agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya