Ustaz Yahya Waloni Dijerat Pasal Berlapis

Ustaz Yahya Waloni Dijerat Pasal Berlapis - GenPI.co
Ustaz Yahya Waloni. Foto: YouTube/An-Najah T)

"Itukan proses sejak bulan April, bulan Mei sudah naik ke penyidikan, sudah jadi tersangka," ujar Rusdi.

Terkait barang bukti, Rusdi menyebutkan, ada beberapa konten video serta peralatan yang digunakan Yahya Waloni untuk menyebarkan konten ceramahnya ke akun media sosialnya.

Adapun perkembangan perkara Yahya Waloni saat ini masih menjalani pemeriksaan masih punya batas waktu 1x24 jam untuk menahannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Bongkar Manuver PAN, Seret Amien Rais

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible (Injil) tak hanya fiktif, tapi juga palsu. (ANT)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya