Tegas! Bamsoet Desak Jokowi Berantas Kelompok Ini yang Meresahkan

Tegas! Bamsoet Desak Jokowi Berantas Kelompok Ini yang Meresahkan - GenPI.co
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak pemerintah Jokowi untuk cepat memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sebab, pinjol ilegal ini sangat meresahkan dan terdapat praktik pencucian uang serta penghindaran pajak dari bandar atau pemilik modal.

“Akibat terjepit kebutuhan dana darurat untuk menyambung hidup, tidak jarang masyarakat terpaksa mencoba mencari pinjaman melalui pinjaman online ilegal,” ungkap Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (28/8/2021).

BACA JUGA:  Gulirkan Wacana Amendemen UUD 1945, Motif Bamsoet Dipertanyakan

Lebih lanjut, menurutnya, modus operandi pinjol ilegal beragam, selain menerapkan bunga yang sangat tinggi dan debt collector yang mengintimidasi korban, tidak jarang mereka juga mencuri data dari ponsel korban.

Bamsoet -sapaan akrabnya- juga menilai, mudahnya masyarakat mengakses pinjol ilegal bukan semata karena kurangnya edukasi kepada mereka, melainkan karena lemahnya regulasi dan penegakan hukum yang menyebabkan pinjol ilegal masih leluasa melakukan operasinya. 

BACA JUGA:  Golkar & Bamsoet Beda Pendapat Soal Amendemen UUD 1945, Kok Bisa?

"Apalagi di masa pandemi yang menyebabkan banyak tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja maupun berkurangnya pendapatan masyarakat," kata dia.

Pria berusia 58 tahun itu menerangkan jangan sampai ada kesan negara melalui kementerian/lembaga dengan kewenangan yang dimiliki terkesan membiarkan keberadaan pinjol ilegal.

BACA JUGA:  Akademisi Sentil Bamsoet, Ada yang Lebih penting

"Kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal ini jangan dipandang kejahatan lokal semata,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya