Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Disebut Tetap Pengaruhi Pilpres

Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Disebut Tetap Pengaruhi Pilpres - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: FPI

GenPI.co - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. 

Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus tes swab covid-19 RS Ummi Bogor.

Artinya, Habib Rizieq masih akan berada di dalam penjara saat Pilpres 2024 berlangsung. 

BACA JUGA:  Kacau, Simpatisan Habib Rizieq Bentrok dengan Polisi!

Lalu, apakah kekuatan politik Habib Rizieq di dalam penjara masih berpengaruh pada Pilpres 2024? 

Terkait hal ini, pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi membeberkan analisisnya. 

BACA JUGA:  Banding Habib Rizieq Ditolak, Aziz Yanuar: Keadilan Sampai Mati!

Menurutnya, meski di dalam penjara, Habib Rizieq masih punya pengaruh politik pada Pilpres 2024. 

"Saya meyakini Habib Rizieq masih punya kekuatan pada Pilpres 2024," ujar Asrinaldi kepada GenPI.co, Senin (30/8). 

Sebab, kata Asrinaldi, Habib Rizieq masih mempunyai banyak pengikut yang militan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya