Anggota Polisi di KPK Harus Netral, Bukan untuk Menjinakkan

Anggota Polisi di KPK Harus Netral, Bukan untuk Menjinakkan - GenPI.co
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: JPNN/GenPI.co

GenPI.co - Pengamat politik Rochendi menilai bahwa kehadiran anggota kepolisian dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak apa-apa.

Namun, para anggota kepolisian itu harus netral dan tak merasa superior di dalam lembaga antirasuah itu.

“Mereka seharusnya sudah tak membawa nama kepolisian lagi,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (31/8).

BACA JUGA:  Ingat Yah, Hasan Aminuddin Bukan Kader NasDem Lagi!

Oleh karena itu, Rochendi menyarankan agar ada peraturan yang bisa mengatur tentang hal tersebut.

“Seharusnya ada payung hukum agar pihak kepolisian yang diangkat menjadi anggota KPK sudah dinetralkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Koruptor Menjadi Penyintas, Ahli: Suatu Hil yang Mustahal

Rochendi mengatakan anggota kepolisian di dalam KPK tak lagi mewakili institusi tempat mereka berasal.

Menurutnya, anggota kepolisian itu adalah pihak yang ditunjuk oleh negara untuk mengisi posisi di KPK.

BACA JUGA:  Tangkapan Besar di Probolinggo! Selain Bupati Cantik, Ada Juga...

“Mereka tak mewakili institusi polisi dan mereka tidak bekerja atas perintah institusi polisi untuk menjadi KPK,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya