Refly Harun Soroti MK yang Menolak Presidential Treshold

Refly Harun Soroti MK yang Menolak Presidential Treshold - GenPI.co
Ini yang Dilakukan Refly Harun Kalau Jadi Presiden (Foto: instagram/reflyharun)

GenPI.co - Ahli hukum tata negara, Refly Harun, berharap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyetujui presidential treshold nol persen agar tidak timbul demokrasi kriminal.

Dirinya mengaku khawatir dengan koalisi gemuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berpotensi mengubah konstitusi dan adanya permufakatan jahat dalam demokrasi Indonesia.

Oleh sebab itu, dirinya menduga ada dua tujuan dalam koalisi gemuk tersebut. yakni 3 periode atau perpanjangan masa jabatan presiden.

BACA JUGA:  Suara Lantang Refly Harun Seret Nama Jokowi dan Habib Rizieq

“Akan tetapi, permufakatan jahat demokrasi di negeri ini bisa saja terjadi kalau tidak ada pengubahan konstitusi,” ujar Refly Harun dalam live YouTube yang diikuti GenPI.co, Rabu (1/9).

Menurutnya caranya cukup mudah, yakni hanya mengajak koalisi Jokowi dalam pilpres dan meninggalkan 2 partai oposisi yaitu PKS dan Partai Demokrat.

BACA JUGA:  Ada Raja di Balik Djoko Tjandra, Refly Harun: Di Atas Bintang 2

“Olah karena itu saya katakan. Kita harus jadi bagian dari masyarakat sipil yang menetang ini. Ya sebenarnya harapan kepada MK untuk bisa menghilangkan presidential treshold,” katanya.

Akan tetapi, kata Refly, MK dalam banyak hal harus dipertanyakan dan menjadi pertanyaan besar. Sebab, menurutnya MK berkali-kali menghilangkan dan menolak presidential treshold nol persen.

BACA JUGA:  Refly Harun: Wajah KPK Semakin Tercoreng

“Walaupun mereka paham dan tahun bahwa hal itu akan memunculkan oligarki kekuasaan yang berpotensi membuat demokrasi kriminal. Akan tetapi, toh tetap ditolak oleh MK,” tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya