
Pihaknya berharap agar majelis hakim dapat memberikan putusan sesuai dengan tuntutan jaksa, mengingat dalam persidangan sudah terbukti adanya itikad buruk yang dimiliki para terdakwa terhadap korban.
Apalagi terungkap dalam persidangan bahwa para terdakwa juga tersangkut masalah pidana lainnya yang menyebabkan kerugian ratusan miliar terhadap salah satu bank swasta.
Menyoal pemberitaan ibunda Ng Meiliani, Liem Cynthia yang mengaku anaknya sakit padahal sehat dan segar bugar, atau tentang permintaan penangguhan penahanan yang tidak dikabulkan hakim, Hubertus enggan menanggapi.
BACA JUGA: Jaksa Beberkan Fakta Sidang Penipuan Alex Wijaya
Dari penelusurannya, Ng Meiliani memang tidak sakit. Hal itu upaya mengelabui hakim. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News