Bambang Widjojanto (BW) Dilaporkan Tim Advokat ke Peradi, Kenapa?

Bambang Widjojanto (BW) Dilaporkan Tim Advokat ke Peradi, Kenapa? - GenPI.co
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkama

Jelang Sidang Pilpres di MK, Jl Medan Merdeka Barat Ditutup

Saat itu, seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung MK pada Jumat 24 Mei 2019, BW meminta agak MK tak berubah menjadi ‘Mahkamah Kalkulator’.

Sehingga menurut Sandi, hal ini dianggap bentuk merendahkan pengadilan yang mengatakan kepada publik bahwa MK bukan lembaga yang bisa dipercaya.

Bambang Widjojanto kini tengah cuti di luar tanggungan dari tugasnya sebagai TGUPP karena menjadi kuasa hukum Prabowo - Sandiaga dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.


Simak juga video ini:


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya