
Pria berdarah Batak itu malah menilai bahwa hukuman yang diterima Habib Rizieq dalam kasus ini terlalu rendah.
“Seharusnya dihukum enam tahun, tujuh tahun, delapan tahun, sembilan tahun," ucapnya.
Namun begitu, dirinya pribadi menghormati keputusan pengadilan yang telah menetapkan hukuman 4 tahun untuk eks imam besar FPI itu.
BACA JUGA: Jenderal Andika Maju Pilpres 2024, Komunitas ini Siap Kerja Keras
“Kita hormati hakim yang telah memproses ini. Jangan membuat fitnah dan kegaduhan-kegaduhan yang tidak penting," tandas Ferdinand Hutahaean.(*)
BACA JUGA: Berkas Perkara Sudah di Tahap ini, Munarman Bersiaplah
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News