MK Terima Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo, Sidang Lanjutan 18 Juni

MK Terima Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo, Sidang Lanjutan 18 Juni - GenPI.co
melanjutkan sidang kembali pada Selasa, 18 Juni 2019 (foto: Sapta Inong)

GenPI.co— Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Jumat (16/6), dan melanjutkan sidang kembali pada pekan depan.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menerima dalil perbaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang diajukan kubu Prabowo-Sandi, dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).

MK kemudian memberikan waktu kepada KPU-RI selaku termohon, Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait dan Bawaslu selaku pihak pemberi keterangan, menyiapkan jawaban atas dalil gugatan Prabowo-Sandi sebelum sidang berikutnya digelar Selasa (18/6), pukul 09.00 WIB.

Baca juga:

Minta Jokowi Didiskualifikasi, Ini Petitum Prabowo-Sandi ke MK

Sidang MK, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Ungkap Adanya DPT Siluman

"Jawaban itu diserahkan sebelum sidang dilanjutkan Selasa jam 09.00 WIB pagi," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan.

Awalnya MK menetapkan agar jawaban diberikan Senin (17/6), sementara KPU-RI meminta jawaban dapat diberikan Rabu (19/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya