KPK Pegang kartu Truf Bupati Banjarnegara

KPK Pegang kartu Truf Bupati Banjarnegara - GenPI.co
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pegang kartu truf Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terkait kasus korupsi berbahi pekerjaan proyek infrastruktur.

Apalagi, sudah memiliki bukti kuat terkait penerimaan fee sekitar Rp2,1 miliar oleh tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Kami tegaskan bahwa KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/9).

BACA JUGA:  Selamat Jalan Bupati, Semoga Tidak Kembali Lagi ke Banjarnegara

Hal tersebut sebagai respons atas bantahan tersangka Budhi soal penerimaan "fee" sekitar Rp2,1 miliar tersebut.

KPK telah menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018.

BACA JUGA:  Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Bikin Melongo

KPK pun mengharapkan agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nantinya dipanggil dan diperiksa terkait kasus tersebut bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut bahwa pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi saat mengikuti Pilkada.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Top Sentil MUI, Telak Banget

Rakor tersebut dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya