Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Azis Syamsuddin, Ada Apa?

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Azis Syamsuddin, Ada Apa? - GenPI.co
Ilustrasi KPK. Foto: Instagram @official.kpk

GenPI.co - Ketua KPK Firli Bahuri tiba-tiba menyebut Azis Syamsuddin. Dia memberikan klarifikasi terhadap kabar status tersangka dugaan pemberian uang (suap) Rp3 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju.

Beberapa waktu belakangan, nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyita perhatian publik.

Azis diduga tersandung tindak pidana suap terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Bupati Banjarnegara Melawan, Tantang KPK

Wakil Ketua DPR muncul dalam surat dakwaan AKP Stepanus Robin Pattuju yang diketahui berdasarkan petikan surat dakwaan yang dilansir dari SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta KPK untuk segera menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

BACA JUGA:  KPK Didesak Tetapkan Aziz Syamsuddin Sebagai Tersangka

Azis diduga terlibat dalam perkara korupsi jual beli jabatan yang melibatkan M Syahrial Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara dan Stepanus Robin Pattuju.

Ketua KPK langsung merespons ini. Dia mengatakan, pihaknya masih bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebelum memberikan keterangan lengkap kepada publik.

BACA JUGA:  Putusan MK Jadi Jalan Terakhir Novel Baswedan Cs di KPK, Duh!

Dia tak ingin tergesa-gesa. Firli pun meminta masyarakat memberikan waktu kepada KPK untuk dapat bekerja secara maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya