Eggi Sudjana: Putusan Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Pesanan Rezim

Eggi Sudjana: Putusan Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Pesanan Rezim - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

"Kami mendesak pihak-pihak yang terkait, seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti temuan plagiat dalam putusan pengadilan a quo sesuai dengan kewenangannya," terangnya.

Chair menjelaskan unsur plagiarisme itu terdapat di bagian pertimbangan hukum dari majelis hakim di perkara Nornor 225/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim.(*)

 

BACA JUGA:  Kematian Ustaz Maheer Bikin Eggi Sudjana Khawatir Sekali

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya