Akademisi: Masyarakat Berhak Dapat Perlindungan Data Pribadi

Akademisi: Masyarakat Berhak Dapat Perlindungan Data Pribadi - GenPI.co
Ilustrasi: Aplikasi PeduliLindungi (Foto: JPNN)

“Rahasia data itu milik semua warga negara untuk dijaga, bukan hanya pejabat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan lembaganya sudah menurunkan tampilan (takedown) NIK Presiden Jokowi di laman resmi milik KPU RI.

Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menutup data para pejabat lainnya di aplikasi PeduliLindungi. (*)

 

BACA JUGA:  NIK Jokowi Bocor, Pengakses Diminta Untuk Bertanggung Jawab

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya