Kasus Waketum KPK Diklaim Jadi Contoh Buruk Penegakkan Hukum

Kasus Waketum KPK Diklaim Jadi Contoh Buruk Penegakkan Hukum - GenPI.co
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi memberikan komentarnya terkait Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi yang enggan melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke aparat penegak hukum.

Menurutnya, hal itu bisa menjadi contoh buruk dalam penegakkan hukum di Indonesia.

“Kalau tak ada kepastian hukum, nanti pihak yang ingin mengusut masalah hukum, malah diperkarakan,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (7/9).

BACA JUGA:  KPK Mengungkap Hampir Semua LHKPN Pejabat Tidak Akurat, Astaga!

Rochendi mengatakan hal itu dapat berpengaruh pada iklim investasi pihak asing di Indonesia.

“Mereka nanti jadi tak mau investasi, karena takut dengan mudah diperkarakan oleh pemerintah Indonesia,” katanya.

BACA JUGA:  Duh, Anggota Dewan DKI Tidak Patuh Melapor LHKPN ke KPK

Pakar politik itu memaparkan bahwa hal tersebut sudah terjadi dalam pelaksanaan Undang-Undang ITE.

Rochendi pun mencontohkannya kasus Muhammad Kace.

“Muhammad Kace itu mengunggah berita buruk di media sosial. Lalu, ada orang yang mengunggah ulang post itu justru ikut kena UU ITE,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya