Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka, ini Syaratnya

Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka, ini Syaratnya - GenPI.co
Pandaftaran calon pimpinan dibuka dibuka mulai Senin (17/6). (Foto: monitor.co.id)

GenPI.co - Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 mulai hari ini resmi dibuka. Tahap pendaftaran ini akan berlangsung hingg hingga 4 Juli 2019.

"Hari ini adalah hari pertama pendaftaran kita buka, berkas pendaftaran sudah dapat ditemukan di laman Sekretariat Negara dan di tautan laman lembaga lain," kata anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK 2019-2023 Harkristuti Harkrisnowo di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (17/6).

Harkristuti mengatakan, tahap awal dimulai dengan seleksi administrasi. Seluruh peserta harus menyodorkan semua dokumen yang dibutuhkan. termasuk prasyarat 15 tahun berpengalaman di bidang hukum, ekonomi, dan perbankan. 

“Bila lolos, akan berlanjut ke seleksi tahap kedua," tambah Harkristuti.

Baca juga: TKN: Soal BUMN, Bambang Widjojanto Salah Kaprah 

Pada tahap kedua, akan ada tes baik berbetnuk pilihan berganda maupun penulisan makalah dan profile assesment oleh lembaga independen.

"Lembaga ini adalah lembaga yang bagus untuk meneliti profil baru selanjutnya mereka yang lulus akan mengikuti tes wawancara, didahului tes kesehatan," ungkap Harkristuti.

Tes kesehatan tersebut dilakukan agar capim KPK benar-benar sehat sehingga tidak akan menggangu proses pemberantasan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya