Akademisi Sorot Kenaikan Harta Pejabat, Katanya...

Akademisi Sorot Kenaikan Harta Pejabat, Katanya... - GenPI.co
Ilustrasi Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

GenPI.co - Akademisi ilmu politik Kacung Marijan memberikan pendapatnya soal kenaikan harta pejabat. Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diulas semuanya.

KPK sebelumnya mencatat bahwa harta kekayaan dari 70 persen penyelenggara negara naik.

Temuan KPK itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019-2020 dan disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Ungkap Harta Kekayaan Jokowi dan Menterinya, Kaget

“Kita amati juga selama pandemi, setahun terakhir ini secara umum penyelenggara negara 70 (70,3) persen hartanya bertambah,” ujarnya dalam Webinar Talkshow LHKPN, Selasa (7/9).

Menurut Kacung, terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa hal tersebut masuk dalam indikasi tindak korupsi.

BACA JUGA:  Pentolan 212 Soroti Harta Kekayaan Pejabat yang Naik, Selamat!

"Belum tentu kenaikan harta pejabat itu akibat korupsi. Banyak faktor harta kekayaan seseorang naik," ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (14/9).

Meskipun begitu, Kacung mengatakan korupsi di masa pandemi memiliki kesalahan yang berlipat ganda.

BACA JUGA:  Harta Kekayaan Menteri Agama Yaqut Meroket Tajam, Bikin Kaget

"Korupsi itu tidak baik, apalagi korupsi di masa pandemi. Banyak orang kesusahan, kok bisa-bisanya korupsi?" katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya