Nasib Novel Baswedan Cs di Ujung Tanduk, Akhirnya Firli Bersuara

Nasib Novel Baswedan Cs di Ujung Tanduk, Akhirnya Firli Bersuara - GenPI.co
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Foto: JPNN.com.

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menanggapi pesan berantai beredar di WhatsApp Grup mengenai nasib Novel Baswedan Cs.  

Diketahui, isi pesan itu adalah sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak akan bekerja lagi pada 1 Oktober 2021 mendatang.

Menurutnya, agar semua pihak bersabar, karena pihaknya pasti akan memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut. 

BACA JUGA:  Akhirnya, Firli Bahuri Buka Suara Soal Nasib Novel Baswedan Cs

"Nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik," ujar Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021). 

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi negatif terlebih dahulu mengenai isu tersebut.

BACA JUGA:  Ucapan Firli Bahuri Menggetarkan, Isinya Dahsyat

Sebelumnya, beredar pesan bahwa KPK akan memecat pegawai yang tidak lolos TWK per 1 Oktober 2021.

Dalam pesan itu, dijelaskan bahwa surat keputusan terkait pemberhentian pegawai KPK itu bahkan sudah ditandatangani.

BACA JUGA:  Pimpinan KPK Terseret, Ombudsman & Komnas HAM Didesak Minta Maaf

"SK (Surat Keputusan) Pemberhentian kita sudah ditandatangani dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Oktober 2021," demikian bunyi pesan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya