MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres Hari ini

MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres Hari ini - GenPI.co
Sidang sengketa pemilu di MK dilanjutkan Selasa (18/6)

GenPI.co - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden 2019, pada hari Selasa (18/6) ini. Sidang lanjutan yang mundur sehari dari jadwal semestinya ini, dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan jawaban dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Selain itu,  Hakim MK juga akan mendengarkan jawaban pihak pemberi keterangan, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Seperti sidang sebelumnya, sidang lanjutan kali ini dihadiri oleh perwakilan pihak pemohon, yaitu tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto -Sandiaga Uno, pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum, dan pihak terkait yakni tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. Selain itu, turut hadir perwakilan dari pihak pemberi keterangan dari Bawaslu.

Baca juga:

Akui Kemenangan 01 di Video, Faldo Maldini Dirundung Netizen 

Pemeriksaan Sofyan Jacob Dihentikan Sementara, Kenapa? 

Wow, BPN Prabowo-Sandi Bakal Siapkan Bukti Sebanyak 12 Truk!

Kepada awak media, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan bahwa dirinya siap untuk menjawab seluruh poin gugatan dari pihak pemohon. Arief mengatakan pihaknya akan menjawab seluruh poin gugatan. Meski demikan, KPU sebagai pihak termohon akan fokus untuk menjawab 4 poin penting saja, diantaranya terkait perolehan suara dan jumlah DPT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya