Tanggapi Jawaban Gugatan dari KPU, BW Mengaku Kecewa

Tanggapi Jawaban Gugatan dari KPU, BW Mengaku Kecewa - GenPI.co
Kuasa Hukum pasangang Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Sidang MK lanjutan, Selasa (18/6). (Foto: RIzal Kris/GenPI.co)

Poin kedua yang menjadi kekecewaan BW terkait jawaban KPU RI adalah mengenai posisi cawapres Ma’ruf Amin sebagai pejabat dua bank yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Mereka tak bisa menjawab soal cawapres sebagai pejabat BUMN, mereka hanya berlindung di balik UU BUMN,” kata BW.

Tak hanya itu, BW juga menyayangkan soal perbedaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) antara penetapan KPU RI dan SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Suara) yang dipaparkan KPU saat menjawab gugatan pemohon.

“Dalam penetapan jumlah TPS adalah 812.708 tapi di SITUNG ada 813.336. Masih percaya dengan KPU RI yang seperti itu? Ity adalah kegagalan fatal dan fundamental,” pungkasnya.

BW mengatakan bahwa pihaknya siap membantah seluruh jawaban KPU RI sebagai pihak termohon, dengan sejumlah bukti yang telah disiapkan. Bahkan, BW juga memastikan bahwa tim kuasa hukum Prabowo - Sandi siap memberikan barang bukti jika sidang akan dilanjutkan besok, Rabu (18/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya