Wacana Amendemen UUD 1945 Diduga Terkait Pemindahan Ibu Kota

Wacana Amendemen UUD 1945 Diduga Terkait Pemindahan Ibu Kota - GenPI.co
Asfinawati (SC YouTube/KontraS)

GenPI.co - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati angkat bicara terkait wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Asfin menduga wacana tersebut bukan hanya menyasar pada perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo

Namun, berkaitan dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Bongkar Polemik Amendemen UUD 1945: Referendum...

"Sesungguhnya yang disasar dan sangat jelas diungkapkan adalah pemindahan ibu kota,” kata Asfin dalam diskusi virtual yang diikuti GenPI.co, Kamis (16/9). 

Dia kemudian membeberkan beberapa alasan mengapa pemindahan ibu kota negara menjadi agenda penting pemerintah. 

BACA JUGA:  Isu Amendemen UUD 1945 Menguat, Prof Jimly: Semua Orang Trauma

Salah satu alasannya ialah adanya konsesi lahan milik korporasi dan pengusaha. 

"Di situ kami mulai menemukan titik terang persoalan ini dari segi ekonomi dan politik," ujar Asfin. 

BACA JUGA:  Arsul Sani Setuju Amendemen UUD 1945, Asalkan..

Di ring 1 dan 2 lokasi ibu kota baru, kata Asfin terdapat lahan milik pengusaha Sukanto Tanoto dan Hashim Djojohadikusumo. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya