Mahfud MD: Riak Pilpres Akan Berakhir Setelah Putusan MK

Mahfud MD: Riak Pilpres Akan Berakhir Setelah Putusan MK - GenPI.co
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD, (Foto: Politic Today)

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD meyakini riak-riak yang terjadi dalam Pilpres 2019 akan berakhir setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dibacakan.

"Insya Allah perkara di MK tanggal 28 (Juni) selesai, riak-riaknya juga selesai," kata Mahfud dalam acara Halal Bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan Bersama Media, di Jakarta, Rabu (19/6).

Baca juga: 

Ustaz Rahmat Baequni Sebut Petugas KPPS Pemilu 2019 Tewas Diracun 

Terkait Kasus Kivlan Zein, Menhan Minta Polri Tegakkan Hukum 

Mantan Ketua MK itu mengatakan pihak yang memiliki legal standing dalam perkara MK baik Prabowo maupun Jokowi telah menyatakan akan menerima apapun putusan MK.

"Yang ramai-ramai sekarang tinggal sisa-sisanya saja, maka mari kita jaga agar kondusif, agar tidak membesar lagi," jelas Mahfud.

Mahfud meminta kelompok pendukung kedua capres-cawapres menghentikan pertengkaran sebab para elite di tingkat atas mulai mencair.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya