Dukung Pembatalan Presidential Threshold, DPD: Merusak Demokrasi!

Dukung Pembatalan Presidential Threshold, DPD: Merusak Demokrasi! - GenPI.co
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Foto: Humas DPD RI

GenPI.co - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyatakan sikapnya soal desakan pembatalan Presidential Threshold melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
 
Fachrul pun menyatakan bahwa dirinya mendukung Perppu yang berkaitan dengan batasan pencalonan presidential threshold tersebut.
 
Hal ini ia sampaikan di sela sela Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang “Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pada Masa Covid-19”, Senin (20/9).

“Perppu itu untuk menghilangkan presidential threshold atau ambang batas partai politik (parpol) dapat mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres),” kata Fachrul Razi.
 
Fachrul Razi menilai bahwa penyelenggara pemilu tetap dapat mendorong perubahan aturan teknis pemilu 2024 Perppu, seperti soal tahapan pemilu, surat suara, dan penggunaan teknologi. 
 
Ia pun mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil inisiatif untuk menghilangkan batasan demokrasi ini dengan mengeluarkan Perppu, khususnya Pembatalan PT (Presidential Threshold).
 
“Ini adalah terobosan politik yang sangat bijaksana dan tepat,” ujarnya.
 
Senator asal Aceh tersebut juga membeberkan efek samping dari presidential threshold 20 persen, yakni ketergantungan pada partai dengan suara besar. 
 
Nantinya, partai dengan suara minim justru akan berebut untuk bisa bergabung dengan partai besar.

Sebab, partai dengan suara kecil tidak punya kesempatan mengusung calon presiden dan wakil presiden atau kemunculan tokoh alternatif lainnya. 
 
“Kita membutuhkan demokrasi substantif bukan demokrasi elite," tegas Fachrul Razi.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Blak-blakan: Presidential Threshold itu Hapus Saja

Lebih lanjut, Fachrul kembali menegaskan bahwa cara yang tepat untuk mencabut aturan pengekangan demokrasi dengan adanya Presidensial Threshold adalah merevisi undang-undang atau Presiden mengeluarkan Perppu.

“Permasalahannya, berani tidak Presiden mengeluarkan Perppu," tegas Fachrul Razi. (fri/jpnn)

BACA JUGA:  Rizal Ramli Beber Alasan Presidential Threshold Harus Nol

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya