
Jokowi mengatakan, pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja, tetapi juga menyalurkan bantuan kepada para penerima sertifikat tanah melalui kementerian terkait. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News