Saat ini menurut Zaenur Rohman, pemerintah atau Jokowi memiliki konsekuensi jika tak melaksanakan rekomendasi Ombudsman.
Jika tidak dilaksanakan, Jokowi dapat dikatakan dianggap melanggar undang-undang.
"Artinya Presiden mengabaikan UU ombudsman yang mewajibkan tindak lanjut. Itu kemudian Presiden wajib untuk diawasi, dikontrol oleh DPR," tegas Zaenur Rohman.(*)
BACA JUGA: Geprek Bawang Putih Campur Madu Dahsyat, Istri Bisa Lemas Bahagia
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News