
Politikus Golkar tersebut diduga memberikan uang pelicin sebesar Rp3,1 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Uang tersebut digunakan untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado, yang tengah diselidiki KPK.(*)
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Tersangka, Ngaku Sempat Positif Covid-19
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News