Demo BEM SI Sudah Melanggar Putusan MA dan MK

Demo BEM SI Sudah Melanggar Putusan MA dan MK - GenPI.co
BEM SI saat demo di depan KPK. (foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan komentarnya terkait demo BEM SI yang menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9).

Menurut Ngorang, ada masalah dari tuntutan yang dibawa dalam demo tersebut. Pasalnya, demo tersebut menolak tes wawasan kebangsaan (TWK).

“MA dan MK itu sudah menyatakan bahwa tak ada masalah dengan TWK. Itu artinya mereka menolak putusan MA dan MK,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (29/9).

BACA JUGA:  Kapolri Sampaikan Kabar Baik Buat 56 Pegawai KPK, Jokowi Disebut

Ngorang mengatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan TWK tak ada masalah secara hukum.

“Jadi, kalau tuntutan demo itu tak diterima, itu adalah konsekuensi yang harus diterima demonstran,” katanya.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Bisa Bawa Angin Segar Bareskrim Polri

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu pun mengaku sepakat dengan keputusan MA dan MK.

Pasalnya, TWK juga harus dilakukan oleh semua orang yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  Andi Arief Bongkar Yusril Minta Bayaran Rp 100 M

“Semuanya kalau mau jadi ASN itu juga harus melewati TWK juga,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya