
"Jadi, tanpa menempatkan TNI dan Polri sebagai pejabat kepala daerah, hal itu tetap bisa dilakukan," imbuhnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Jadi, tanpa menempatkan TNI dan Polri sebagai pejabat kepala daerah, hal itu tetap bisa dilakukan," imbuhnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News