
"Pemerintah pusat tidak membutuhkan upaya-upaya ekstra untuk mendekati partai-partai politik pengusung,” jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat akan menunjuk lebih dari 200 penjabat kepala daerah yang akan dimulai pada tahun 2022.
Penunjukan tersebut merupakan dampak dari Pilkada serentak tahun 2024 yang menimbulkan kekosongan jabatan kepala daerah. (*)
BACA JUGA: Pakar: Plt Kepala Daerah Tak Punya Utang Kepada Parpol
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News