Pakar Hukum Soroti Subjek Judical Review Partai Demokrat ke MA

Pakar Hukum Soroti Subjek Judical Review Partai Demokrat ke MA - GenPI.co
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM.

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Imam Nasef menyoroti Menkumham Yasonna Laoly yang menjadi subjek hukum judical review Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Imam mempertanyakan Yasonna yang dipilih menjadi subjek dalam polemik tersebut.

“Sekarang apakah yang memutuskan AD/ART itu Menkumham? Itu Parpol, kan. Menkumham hanya mengesahkan keputusan parpol,” kata Imam kepada GenPI.co, Kamis (30/9).

BACA JUGA:  Pengamat Prediksi Reshuffle Oktober, Yasonna Laoly Disebut

Imam menyebut, subjek hukum dari judical review ini bisa jadi salah sasaran.

Padahal, kalau dilihat dari logika sederhana, harusnya lembaga pembuat keputusan itu yang menjadi subjek, yakni partai politik.

BACA JUGA:  Yasonna Laoly Didesak Mundur, Rasional Tapi..

“Nah, kalau keputusan Menkumham itu bisa jadi objek di PTUN. Itu yang dilakukan kubu KLB di PTUN sudah benar, tinggal lihat saja hasilnya nanti,” katanya.

Akan tetapi, langkah terbaru kubu KLB dengan kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung ini dianggap keliru.

Alih-alih terobosan hukum, langkah tersebut dinilai bisa merusak tatanan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya