Kasus Munarman Sudah P21, PA 212 Buka Suara!

Kasus Munarman Sudah P21, PA 212 Buka Suara! - GenPI.co
Kasus Munarman yang sudah P21 membuat PA 212 buka suara. Foto: Jpnn/Fransiskus Adryanto Pratama

GenPI.co - Novel Bamukmin merespons soal kasus Munarman yang telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung. Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu buka suara.

Novel tampak santai mengomentari babak baru kasus Munarman tersebut.

"Sampai saat ini kami terus mengawal perkara Bang Munarman ini," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Selasa (5/10).

BACA JUGA:  Sorot Gatot Nurmantyo, Ketua PA 212 Lantang Bilang Begini

Pentolan 212 ini meyakini Munarman hanya korban kriminalisasi untuk kepentingan politik penguasa yang merasa terganggu sepak terjangnya.

"Untuk menjauhi umat Islam dari agamanya, para ulama, dan masjid, yang selama ini kritis karena memang bobroknya rezim ini," katanya.

BACA JUGA:  Peringati G30S/PKI, PA 212 Punya Permintaan Khusus ke Jokowi

Seperti diketahui, kasus Munarman terkait dugaan terorisme akan memulai babak baru.

Sebab, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan berkas perkara

BACA JUGA:  Gatot Nurmantyo vs Letjen Dudung, PA 212: Wajib Dikembalikan!

Munarman sudah dianggap lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.