Kasus Munarman Sudah P21, PA 212 Buka Suara!

Kasus Munarman Sudah P21, PA 212 Buka Suara! - GenPI.co
Kasus Munarman yang sudah P21 membuat PA 212 buka suara. Foto: Jpnn/Fransiskus Adryanto Pratama

"Benar, sudah dinyatakan lengkap," kata Ahmad Ramadhan dikutip dari JPNN.com.

Sebelumnya, jaksa sempat mengembalikan berkas perkara Munarman karena belum lengkap atau P19.

Penyidik pun mulai mengumpulkan bukti lanjutan kembali.

BACA JUGA:  Sorot Gatot Nurmantyo, Ketua PA 212 Lantang Bilang Begini

Salah satunya ialah dengan memeriksa mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya