Demokrat Versi KLB Bongkar 2 Kebohongan Kubu AHY, Begini Isinya

Demokrat Versi KLB Bongkar 2 Kebohongan Kubu AHY, Begini Isinya - GenPI.co
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co

GenPI.co - DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad menilai Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva sudah ketularan virus berbohong AHY.

“Bila DNA nya DPP AHY sudah dihinggapi virus pembohong, maka apapun produknya, akan terkontaminasi dengan kebohongan kebohongan,” ujar Rahmad dalam keterangan resmi yang diterima GenPI.co, Kamis (7/10).

Rahmad mengklaim, pernyataan Hamdan yang menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa  keputusan Menteri Hukum dan Ham yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko adalah bohong.

BACA JUGA:  Demokrat Kubu AHY Siap Patahkan Moeldoko Cs

Pernyataan ini disampaikan Hamdan menjelang sidang gugatan Moeldoko pada Kamis (7/10) siang di Pengadilan TUN Jakarta.

Berdasakan keterangan resmi DPP Demokrat AHY tertanggal 6 Okt, sementara yang dikutip pernyataan Hamzan Zoelva 7 Okt.

BACA JUGA:  Soroti Pernyataan Herzaky, Ferdinand: AHY Harus Tanggung Jawab!

“Ini adalah serial lanjutan halaman kebohongan yang disampaikan oleh DPP Demokrat AHY,” tegas Rahmad.

“Bagaimana mungkin pernyataan Hamdan tanggal 7 Okt sudah diedarkan DPP Demokrat AHY tanggal 6 Okt,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Ruhut Sitompul Sindir Anak Buah AHY, Kata-katanya Telak Banget!

Halaman kebohongan berikutnya, sambung Rahmad, adalah pernyataan Hamdan Zoelva yang menyebut punya fakta hukum bahwa para ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU RI, tidak ada yang hadir saat KLB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya