
GenPI.co - Direktur Riset Indonesian Presiden Studies (IPS) Arman Salam menanggapi terkait mundurnya tokoh besar partai Ummat seperti Wakil Ketua Majelis Syura Neno Warisman dan Agung Mozin.
Menurut Arman, partai baik sebagai pengurus maupun anggota hak setiap masyarakat yang dijamin dan diatur dalam UUD 45.
"Selain sebagai wadah aspirasi partai juga berperan dalam menentukan bulat lonjongnya sebuah hasil pemilihan umum dari berbagai tingkatan," ujar Arman kepada GenPI.co, Kamis (7/10/2021).
BACA JUGA: Partai Ummat Akan Sulit ke Pilpres 2024, Ternyata Ini Alasannya
Sebab, menurut Arman, sebuah partai hakekatnya ialah peserta pemilu.
"Sebagai peserta pemilu tentunya partai harus memiliki infrastruktur yang kuat, ideologi, dan program yang jelas," terang Arman Salam.
BACA JUGA: Ferdinand Bongkar Ada yang Tak Beres di Partai Ummat
Sehingga persaingan dalam merebut suara publik dapat maksimal.
Arman menambahkan, ciri dari negara demokrasi berkembang ialah banyaknya partai.
BACA JUGA: Partai Ummat Mulai Ditinggalkan Tokoh Pentingnya, Bisa Gawat!
"Namun, terkadang ideologi maupun program partai relatif sama," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News