Suara Lantang Ketua PA 212 : Bebaskan Habib Rizieq Shihab

Suara Lantang Ketua PA 212 : Bebaskan Habib Rizieq Shihab - GenPI.co
Suara Lantang Ketua PA 212 : Bebaskan Habib Rizieq Shihab - Habib Rizieq Shihab.. (Foto: Antara)

Mereka sebelumnya dituntut delapan bulan kurungan penjara dengan perkara melanggar protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Akan tetapi, kelima mantan petinggi FPI itu dinyatakan bebas, sementara perkara HRS masih terus bergulir.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya