Puan Maharani Bakal Digugat Yusril Ihza Mahendra

Puan Maharani Bakal Digugat Yusril Ihza Mahendra - GenPI.co
Puan Maharani (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. Puan Maharani bakal digugat Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Antara)

“Puan Maharani harus menjawab surat itu dalam 10 hari. Jika tidak dijawab, maka kami akan melayangkan gugatan ke PTUN,” kata Yusril, Kamis (7/10/2021).

Yusril mengatakan, dia adalah kuasa hukum Dadang Suwarna yang juga peserta seleksi calon anggota BPK.

Dadang yang mendapat suara urutan kedua setelah Nyoman, menyampaikan keberatan kepada Ketua DPR.

BACA JUGA:  Demokrat Tunjuk Hamdan Sebagai Lawyer, Yusril : Jeruk Makan Jeruk

Itu lantaran Nyoman dinilai tidak memenuhi syarat, berdasarkan precedent yang berlaku di DPR.

“Maka dengan ini, Dadang yang berada di urutan kedua setelah Nyoman berhak menggantikannya,” ujar Yusril.

BACA JUGA:  Jimly Asshiddiqie Respons Enteng Sindiran Yusril Ihza Mahendra

Karena itu, Yusril meminta Puan Maharani membatalkan hasil pengangkatan Nyoman sebagai anggota BPK.

“Ketua DPR agar melakukan koreksi atas pemilihan calon anggota BPK yang cacat hukum itu. Syogianya DPR membatalkan hasil pemilihan itu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Yusril Ihza Mahendra Sentil Mahfud MD, Isinya Wow

Hasil pemilihan itu disebut tak bisa diteruskan kepada Presiden dan diterbitkan Keppres pengangkatan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK defenitif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya