
Bila tetap berlanjut, Yusril menilai kemungkinan besar Presiden akan kalah menghadapi gugatan di PTUN.
“Karena Keputusan Presidenn itu nyata-nyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan baik,” tutur Yusril. (*)
BACA JUGA: Demokrat Tunjuk Hamdan Sebagai Lawyer, Yusril : Jeruk Makan Jeruk
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News