
Eko mengkhawatirkan penjabat tidak memahami potensi kekuatan sekaligus permasalahan yang ada di daerah tersebut.
"Ini menjadi masalah kapabilitas," terang dia.
Sekretaris Eksekutif Komisi Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) itu juga menambahkan, Indonesia telah menjadi negara desentralistik.
BACA JUGA: Guru Besar UI Soroti Durasi Penjabat Sementara & Profesionalitas
Hal itu membuat sebagian besar urusan sudah diserahkan ke daerah.
Oleh karena itu, penjabat kepala daerah harus bisa memastikan pembangunan, pelayanan, dan reformasi birokrasi, tidak mengalami kemunduran.(*)
BACA JUGA: Guru Besar UI Sentil Pemerintah Jokowi, Halus Tapi Menohok
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News