Bagus menambahkan, jika sudah menjabat dan terbukti melakukan pelanggaran, sebaiknya langsung mundur.
"Sadarlah bahwa Anda tidak kuat dengan godaan, jadi lebih baik mundur saja. Itu lebih terhormat daripada bertahan di saat sudah terbukti melanggar etika," tuturnya.(*)
BACA JUGA: Lili Pintauli Siregar, Pemimpin KPK Perempuan Satu-satunya
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News