Refly Harun: Jenderal Bela Rakyat Dipidana, Ini Fakta Telanjang

Refly Harun: Jenderal Bela Rakyat Dipidana, Ini Fakta Telanjang - GenPI.co
Refly Harun: Jenderal Bela Rakyat Dipidana, Ini Fakta Telanjang - Pakar hukum tata negara Refly Harun. Foto: ANTARA

"Dan totaly incorrect. Saat itu disebutkan enam orang meninggal dalam tembak menembak dan ternyata setelah tim Mabes turun totaly incorrect," beber Refly Harun.

"Tapi tidak dianggap pelanggaran militer, padahal Mayjen Dudung masuk pada wilayah-wilayah sipil, pada wilayah-wilayah pertarungan politik dalam tanda kutip," sambungnya.

Namun anehnya, pelanggaran Dudung Abdurachman tersebut tidak menjadi sorotan dari para penguasa.

BACA JUGA:  Yusril Ihza Mahendra Buka-bukaan: Saya Tercengang Membaca

"Ya kita tahulah FPI adalah kelompok yang dikhawatirkan akan membesar pada tahun 2024 bersama Habib Rizieq-nya. Nah itu harus dipapas dari awal," jelas Refly Harun.

"Alih-alih mendapatkan sanksi, yang terjadi malah mendapatkan promosi," lanjutnya.

BACA JUGA:  Tips Ampuh Zoya Amirin Bikin Pria Lemas Bahagia, Rasanya Auuwww

Sementara itu, menurut Refly Harun, Brigjen Junior Tumilaar telah melakukan pembelaan kepada seorang babinsa.

"Babinsa itu Bintara pembina Desa, yang mau dipanggil polisi karena membela petani," ungkap Refly Harun.

BACA JUGA:  Karier 4 Zodiak Diprediksi Melejit di Bulan Oktober, Wow Banget

"Dan petani tersebut ditahan dikriminalkan karena dianggap melakukan pelanggaran pidana, terhadap kelompok pengembang yang memang besar sekali di republik ini. Sama kasus Rocky Gerung," sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya