
Walaupun objek pengujian adalah AD/ART dari Partai Demokrat, Hamdan Zoelva menduga ada unsur kesengajaan dari Pemohon untuk tidak mengajukan Partai Demokrat pimpinan AHY sebagai pihak Termohon.
"Untuk menghindari Partai Demokrat memberikan penjelasan yang sebenarnya," ujarnya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News