Partai Demokrat Beberkan Alasan Sambangi Mahkamah Agung

Partai Demokrat Beberkan Alasan Sambangi Mahkamah Agung - GenPI.co
Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva. Dia mengungkapkan alasan mengunjungi Mahkamah Agung (MA) (Foto: Sapta Priwasana/GenPI.co)

GenPI.co - Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva mengungkapkan alasan pihaknya mengunjungi Mahkamah Agung (MA).

Dalam kunjungannya itu meminta kliennya untuk dijadikan sebagai Termohon Intervensi atau pihak terkait.

Hal itu berkaitan dengan pengajuan AD/ART Muhammad Isnaeni Widodo dan kawan-kawan melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.

BACA JUGA:  2 Cara Menyelesaikan Kemelut Partai Demokrat

"Kami telah mengajukan permohonan kepada MA untuk menjadi Termohon Intervensi/Pihak Terkait," kata Hamdan Zoelva di DPP Demokrat, Jakarta, Seni (11/10).

Hamdan Zoelva menilai Partai Demokrat pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) punya kepentingan karena objek yang dimohonkan untuk diuji materill adalah AD/ART.

BACA JUGA:  Demokrat Versi KLB Bongkar 2 Kebohongan Kubu AHY, Begini Isinya

“Menurut Perma 1 Tahun 2011 pihak yang menjadi Termohon dalam hal ini adalah lembaga yang mengeluarkan peraturan perundang-undangan, yakni Partai Demokrat,” katanya.

Mantan Ketua MK itu mengatakan, seharusnya yang diajukan menjadi Termohon dalam permohonan tersebut adalah Partai Demokrat.

BACA JUGA:  Demokrat Kubu AHY Siap Patahkan Moeldoko Cs

“Sebab, Partai Demokrat yang mengeluarkan AD/ART, bukan Kementerian Hukum dan HAM," ucap Hamdan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya