Herzaky Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Sebagai Kuasa Hukum Demokrat

Herzaky Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Sebagai Kuasa Hukum Demokrat - GenPI.co
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. FOTO: Inong/GenPI

GenPI.co - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan hadirnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva tidak hanya untuk menghadapi Yusril Ihza Mahendra.

Herzaky mengatakan, Hamdan sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat dalam menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta.

"Sekadar informasi awal, Bang Hamdan ini direkrut sebelum ada rencana Judicial Review (JR),” ucap Herzaky di DPP Demokrat, Jakarta, Senin ( 11/10).

BACA JUGA:  Hamdan Zoelva Siap Meladeni Yusril Ihza Mahendra di MA

Hal itu ditegaskan Herzaky lantaran banyaknya pertanyaan yang mengalir soal masuknya Hamdan Zoelva untuk mengatasi masalah Judicial Review.

“Jadi, di PTUN pun kami sebenarnya sudah dengan Bang Hamdan Zoelva,” tegas Herzaky.

BACA JUGA:  Memanas, Yusril Ihza Mahendra Tantang Hamdan Zoelva

Herzaky pun menuturkan, ada tiga alasan Demokrat memilih Hamdan sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi gugatan-gugatan yang diajukan kubu KLB Deli Serdang.

Pertama, Hamdan dinilai memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sampai saat ini. Hamdan juga merupakan pakar hukum dengan latar belakang sebagai mantan ketua Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:  Istana Beri Kabar Pergantian Panglima TNI, Harap Disimak

"Ketiga, ada idealisme yang sama, antara Partai Demokrat dan juga Bang Hamdan Zoelva bahwa kebenaran dan keadilan harus tetap tegak di bumi Indonesia ini," kata Herzaky.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya