11 Oknum Polisi Merusak Citra Polri, Bikin Malu Kapolri Listyo

11 Oknum Polisi Merusak Citra Polri, Bikin Malu Kapolri Listyo - GenPI.co
Ilustrasi - Kesebelas oknum polisi saat ini telah ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan, setelah mereka diduga menjual barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Foto: Pixabay.

GenPI.co - Sebanyak 11 oknum polisi berpangkat bintara hingga perwira membuat malu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mereka diduga menjual barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Kesebelas oknum polisi itu diketahui dari satuan Polres Tanjungbalai, Sumut, berinisial Aiptu War, Bripka ASP, Bripka JSL, Bripka HTH, Brigadir RA dan Bintara KN (Polisi Bhabinkamtibmas Polres Tanjungbalai).

Kemudian lima dari Satuan Polairud yakni Brigadir Tuh, Brigadir ART, Brigadir LA, Bripka SN dan Bripka KH.

BACA JUGA:  Heboh Predator Anak di Sulsel, KSP Desak Polisi Buka Penyelidikan

Kesebelas oknum polisi tersebut kini telah ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan.

Mereka bersiap untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Pengedar Ganja Jaringan Lintas Sumatera

Di samping itu, Polda Sumut juga telah melimpahkan berkas perkara dan 11 oknum polisi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji akan menindak tegas 11 oknum polisi tersebut berupa pemecatan tidak hormat.

BACA JUGA:  Polisi Akan Bongkar Prostitusi Online Di Apartemen Sentra Timur

"Mereka masih dalam tahanan. Sekarang masih persidangan, menunggu proses persidangan kode etik. Mudah-mudahan nanti kami berikan tindakan tegas pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Panca dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021) lalu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jual Barang Bukti Narkoba, 11 Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat dan Dihukum Mati

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya