Hirup Udara Bebas, Eggi Sudjana Ucapkan Terima Kasih Prabowo

Hirup Udara Bebas, Eggi Sudjana Ucapkan Terima Kasih Prabowo - GenPI.co
Eggi Sudjana (Sumber foto: Antaranews)

"Saat ini bang Eggi sudah bisa pulang ke rumah dan tinggal mengikuti prosedur yang ada berupa wajib lapor yang dilakukan hari Senin dan Kamis. Untuk mekanisme ke depan gimana, kami patuh dengan apa yang dikatakan penyidik," ucap Eggi.

Polda Metro Jaya mengharuskan Eggi Sudjana wajib lapor hari Senin dan Kamis setiap pekan dengan batas waktu yang belum diketahui.

Baca juga:

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Bebas Malam ini

Eggi Sudjana Ditahan, Bawa 2 Alquran ke Polda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pertimbangan penangguhan penahanan ini, adalah sikap Eggi saat pemeriksaan yang dianggap kooperatif.

"Pertimbangan penyidik, Eggi kooperatif. Setiap dilakukan pemeriksaan dan diajukan pertanyaan, yang bersangkutan kooperatif. Yang kedua pak Eggi Sudjana tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri. Semua sudah dievaluasi oleh penyidik," ucap Argo

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait pernyataan soal "people power" yang dikatakannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019 lalu di depan pendukung Prabowo-Sandiaga. Kemudian Eggi ditahan sejak Selasa 14 Mei 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya